Blog

SPESIFIKASI BANTALAN KARET UNTUK PERLETAKAN JEMBATAN

SPESIFIKASI BANTALAN KARET UNTUK PERLETAKAN JEMBATAN
BAB I
DESKRIPSI

1.1. Ruang Lingkup
Spesifikasi ini meliputi persyaratan untuk bantalan karet, baik yang polos maupun yang berlapis dengan pelat penguat. Bantalan karet yang dicakup dalam spesifikasi ini harus memiliki kemampuan untuk memuai dan menyusut akibat temperatur, berputar sudut, perubahan lawan lendut, rangkak, dan susut.
1.2. Pengertian
Yang dimaksud dengan :
1) bantalan karet polos adalah bantalan yang seluruhnya terdiri dari bahan kret yang seragam
2) bantalan karet berlapis adalah bantalan karet yang terdiri dari lapisan karet yang diperkuat dengan pelat penguat.
3) pelat penguat adalah pelat baja atau sejenisnya yang berfungsi untuk menambah kekuatan dan kekakuan bantalan karet yang dipasang berlapis mendatar.
4) Bahan kompon adalah bahan mentah yang diproses dari neuprene atau dari karet alam yang ditambah dengan bahan-bahan kimia tertentu sehingga memenuhi syarat spesifikasi bahan kompon bantalan karet jembatan.

BAB II
PERSYARATAN TEKNIS
2.1. Bahan
1) kompon karet
kompon karet hanya dibuat dari bahan dasar neuprene atau dari karet alam, semua bahan yang digunakan harus baru tanpa tercampur bahan lainnya; kompon bantalan karet harus memenuhi syarat minimum pada tabel 1, agar memenuhi spesifikasi, nilai pengamatan atau perhitungan harus dibulatkan sampai 100 kPa terdekat; untuk kuat tarik sampai 10 % ulur terdekat, dan 1 % terdekat untuk perubahan dalam pengujian pelapukan tarik dan ulur; kekerasan sebelum dan sesudah proses pelapukan harus dibulatkan sampai nilai terdekat sesuai dengan
ketentuan yang berlaku 3967-2013 (AASTHO M 251-06)

2) Bantalan Karet Jembatan
bantalan karet harus memenuhi ukuran rencana dengan toleransi nilai dengan tabel 2; bantalan harus memenuhi jenis karet dan kekerasan (modulus geser) yang disyaratkan, memadai untuk beban rencana, diuji pada tingkat yang sesuai dan harus memenuhi syarat khusus dari perencana; bila tidak ada ketentuan lain, bantalan harus memenuhi 50 biro memadai untuk 7 Mpa tegangan tekan sesuai rencana dan diuji untuk semua persyaratan tingkat I.  SNI 3967-2013 (AASTHO M 251-06)

3) Plat Penguat Baja
pelat penguat baja harus dibuat dari baja giling lunak sesuai dengan ketentuan yang berlaku (AASTHO M.183, ASTM 570) atau sejenisnya, kecuali ditentukan lain oleh tenaga ahli, tebal pelat harus ditentukan oleh tenaga ahli atau bila tidak ditentukan mempunyai tebal minimum nominal 1,52 mm; lubang-lubang pada pelat untuk pembuatan bantalan harus tidak dibolehkan kecuali ditetapkan dalam desain.

4) Plat Penguat Serat Gelas
pelat harus dibuat dari anyaman 100 % serat gelas tipe “e” dengan serat menerus; jumlah benang minimum pada arah masing-masing harus 10 benang/cm; bentuk anyaman harus mengikuti tipe kaki burung (crowfoot) atau tipe jaringan (8 harness);setiap lapis bahan harus mempunyai kuat hancur minimum 140 kN/m lebar dalam tiap arah benang.

 

2.2. Pembuatan
1) bantalan karet berlapis dengan pelat penguat baja kompon karet harus dicetak dan dilekatkan dengan pelat baja sebagai satu unit dalam satu cetakan, selanjutnya divulkanisasi dengan pemanasan dan tekanan; cetakan ini harus mudah dipasang dan dibuka; pelat baja penguat harus dibersihkan dengan cara disemprot sampai memenuhi sampai kondisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku (SSPC – Visl, pictorial, Standard Csa2), dan harus
dibersihkan dari minyak atau gemuk sebelum pelekatan dilaksanakan; pelat baja penguat harus bebas dari ujung yang tajam atau kasar dan harus mempunyai tebal selimut tepi minimum 3 mm; pelat baja yang direncanakan terbuka (pelat dasar) harus dilindungi terhadap karet dan harus dilekatkan pada bantalan karet selama vulkanisasi; bantalan karet berlapis yang direncanakan bekerja sebagai suatu unit yang tunggal dengan suatu faktor bentuk tertentu harus dibuat sebagai unit tunggal.

2) Bantalan Karet Berlapis dengan Plat Serat Gelas 
bantalan dengan pelat penguat serat gelas dapat dicetak dan divulkanisasi dari suatu lembaran luas dan dipotong sesuai ukuran yang dikehendaki; pemotongan harus dilaksanakan tanpa menimbulkan pada bahan dan hasil pemotongan harus rapih tanpa terjadi pemisahan antara pelat dari elastomer; pelat penguat pada bagian atas dan bagian bawah harus tunggal serta harus ganda bila sebagai pelat penguat antara; pelat harus bebas dari lipatan dan lekukukan serta letaknya harus sejajar dengan permukaan atas serta bawah; bila digunakan pelat baja luar boleh digunakan pelekatan dingin yang memberikan kuat lekat minimum 6,9 kN/m, bila sebagai pengganti cara pengikatan panas; bila beberapa bantalan digabung untuk memperoleh bantalan lebih tebal, maka satu pengikatan dingin dapat diijinkan.

3) Bantalan Karet Jembatan Polos
bantalan karet polos dapat dibuat dengan cara dicetak atau dituang serta divulkanisasi dalam bentuk lembaran luas yang selanjutnya dipotong menurut ukuran yang dikehendaki; saat pemotongan tidak boleh timbul panas pada bahan dan hasil pemotongan harus rapih, tidak diijinkan untuk membuat bantalan dengan ketebalan akhir dengan menggabungkan beberapa bantalan yang lebih tipis; pelat baja luar bila digunakan, harus dilindungi terhadap karat dan dilekatkan dengan proses panas dengan vulkanisasi sekaligus selama proses pencetakan. 3967-2013 (AASTHO M 251-06)

2.3. Sifat Fisik
Termasuk kriteria yang diterima harus melalui dua tingkatan :
Tingkat I : diberlakukan terhadap semua bantalan.
Tingkat II : melalui permintaan tenaga ahli terhadap bantalan yang dianggap kritis atau bantalan-bantalan khusus juga digunakan untuk menyelesaikan perbedaan-perbedaan terhadap penerimaan bantalan dari hasil pengujian pada tingkat I. Pengujian kriteria tingkat I dan tingkat II dapat dilakukan oleh produsen, badan pemasok atau suatu laboratorium tertentu yang ditunjuk melakukan pengujian bantalan, tenaga ahli yang mempunyai hak untuk mendapatkan contoh uji dari lapangan untuk keperluan pengujian ini.
Kriteria tingkat I harus meliputi ketentuan bahwa produse harus meghasilkan bantalan yang memenuhi persyaratan minimum pada tabel I. Kriteria tingkat II harus meliputi ketentuan bahwa semua bantalan harus meliputi ketentuan kriteria tingkat I, harus memenuhi modulus geser, atau pengujian lainnya yang diminta oleh tenaga ahli, misalnya pengujian lelah, pengujian sampai hancur, dan sebagainya:


1) Kuat tekan
Pada pengujian tingkat I pembuat bantalan harus menguji tiap bantalan berlapis pada beban tekan 1,5 kali beban rencana maksimum; bila pola pengembungan menunjukkan ikatan lapisan yang jelek, bantalan harus ditolak; bila ditemukan 3 retakan terpisah pada permukaan dengan ukuran melebihi 2 mm dan ke dalam 2
mm, bantalan harus ditolak;

2) Kuat lekat
Minimum 1 bantalan per kelompok produksi harus diuji terhadap kuat lekat sesuai dengan ketentuan yang berlaku; bantalan yang diperkuat dengan serat gelas hanya memiliki kuat lekat minimum 5,2 Kn/m dan 6,9 kN/m untuk bantalan dengan pelat penguat baja;

3) modulus geser;
modulus geser bantalan merupakan hasil pengujian tingkat II dan harus ditentukan berdasarkan peraturan yang berlaku; modulus geser harus dalam perencanaan atau batas yang terdapat dalam tabel 3 bila tidak ada ketentuan lainnya.

2.4 Toleransi
Toleransi kilapan kerapian akhir dan penampilan bantalan karet harus mengacu pada ketentuan yang berlaku (‘Rubber Hand Book’ terbitan Rubber Manufactures Association Inc, RMA F3 dan TO 63 untuk bantalan karet cetak dan RMA F3 untuk bantalan karet ruang). Bantalan karet polos dan berlapis harus dibuat sesuai rencana
dimensi dengan batas toleransi pada tabel 2, atau sesuai dengan batas toleransi pada gambar rencana

2.5 Pemberian Tanda dan Sertifikat
Produsen harus menjamin bahwa tiap bantalan karet yang diproduksinya memenuhi ketentuan perencanaan dan menyerahkan suatu salinan pengujian. Setiap bantalan karet harus diberi tanda nomor urut, nomor kelompok, nomor pengenal, tipe karet, dan tingkat mutu. Jika tidak ditentukan lain dalam dokumen kontrak, tanda harus berada
pada permukaan yang mudah terlihat setelah dipasang jembatan.

DAFTAR ISTILAH 
Bantalan karet jembatan : Bantalan Karet Elastomer, Elastomeric Bearing Pad, Elastomer Jembatan, Elastomeric Bearing Pads, Rubber Elastomer, Bantalan Jembatan, Perletakan Elastomer, Karet Elastomer Jembatan, Elastomer Bearing Pads
Bantalan karet polos jembatan : plain elastomeric bridge bearings
Pelat penguat serat gelas : glass fiber reinforcement
Pengujian lelah : fatique test

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *